With The Truth

Blog ini semetara of dulu sob..

Mulai Sekarang Hentikan Kebiasaan Salaman dengan Lawan Jenis yang Bukan Mahram

Banyak sekali kemungkaran yang dilakukan oleh kaum muslimin pada zaman sekarang ini, diakibatkan oleh ketidaktahuan mereka terhadap syariat Islam maupun disebabkan mereka bepaling darinya.

Ulama menyepakati keharaman berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram atau bukan suami Istri. Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam besabda:

“Sungguh seorang ditusuk di (bagian) kepalanya dengan tusukan (jarum) besi, itu lebih baik baginya dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya (Hadits Shahih, diriwayatkan oleh Al Mundziri dalam kitab At Targhib Wat Tarhib, juga diriwatkan oleh Ath Thabrani dan Al-Baihaqi, Para perawi Thabrani Tsiqat).

Mulai Sekarang Hentiakn Kebiasaan Salaman dengan Lawan Jenis yang Bukan Mahram


Rasul shalallaahu alaihi wa sallam merupakan suri tauladan kita, beliau selama hidupnya tidak pernah menyentuh wanita yang tidak halal baginya. ‘Aisyah radliyallahu anha, Isteri beliau shalallaahu alaihi wa sallam mengatakan:

“Demi Allah, Tangan Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam tidak (pernah) menyentuh sama sekali tangan perempuan di waktu saling berbaiat. Beliau tidak membait mereka (wanita), kecuali dengan perkataannya, Saya telah membaiat kamu atas hal itu (HR. Bukhari).

Baiat adalah janji setia.

Abdullah Ibnu Amr Ibnu Ash radliyallahu anhuma berkata:

“Beliau Rasul tidak pernah menyalami perempuan pada saat baiat”. (HR. Ahmad dan di hasankan oleh As Suyuthi dan Al-Haitsami).

Sebagian orang berkata, “Saya terpaksa bersalaman dengannya karena dia telah mengulurkan tangannya, dan kalau saya tolak, tentu bisa membuat dia sakit hati.

Alasan ini tidak bisa diterima, karena Rasul shalallaahu alaihi wa sallam ketika membaiat, beliau tidak menyalami perempuan, padahal mereka sudah mengulurkan tangannya.

“Umaimah bintu Ruqaiqah dan teman-temannya berkata tatkala hendak membaiat Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam dengan jabat tangan, “Mari (ulurkan tanganmu) untuk kami baiat wahai Rasulullah, beliau berkata, Sesungguhnya saya tidak menyalami perempuan, perkataan saya terhadap seratus orang perempuan sama seperti perkataan saya terhadap seorang perempuan. (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa, AT-Tirmidzi dan An-Nasai; isnadnya shahih).

Saya kira hukumnya sudah jelas dan orang yang benar beriman adalah orang yang cepat mengoreksi kesalahannya serta segera memenuhi panggilan Allah dan Rasul-Nya.

“Sesungguhnya jawaban orang-orang mumin bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasulnya, agar Rasul menghukumi di antara mereka, ialah ucapan, Kami mendengar dan patuh, dan mereka itulah orang yang beruntung”. (QS. An-Nur: 51)

Oleh karena itu, mulai saat ini hendaklah kebiasaan berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram harus segera dihilangkan. Memang untuk memulai terasa berat dan asing, tapi jika tidak segera dimulai keadaan tidak akan berubah dan kemungkaran ini akan terus bertahan.

Dan yang terpenting adalah memberikan pemahaman yang benar kepada kaum muslimin tentang nilai-nilai kebaikan yang sebenarnya, karena saat ini sebagian kaum muslimin masih salah dalam memahami hal ini, yakni mereka beranggapan bahwa berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan (meski bukan mahram) termasuk akhlaq yang baik dan menunjukan hormat dan toleransi antar tetangga/umat. Ini adalah pemahaman
yang salah, karena petunjuk dari Nabi sebagai orang yang terbaik dalam bergaul, bertetangga dan segala hal telah jelas.

Demikianlah jika kita semua telah faham hal ini, maka suatu saat nanti orang yang tidak mau berjabat tangan dengan yang bukan mahram tidak dianggap sebagai orang yang aneh dan asing. Justru jika ada laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berjabat tangan, maka itulah yang aneh, dan inilah yang terjadi pada masa Nabi shalallaahu alaihi wa sallam terdahulu. Wallahu Alam....

( Penulis: Mujahidin )
Share: